Jakarta (ANTARA) – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang ingin atau biasa bepergian ke luar negeri. Di tahun 2025 ini, paspor Republik Indonesia kabarnya dapat digunakan untuk mengakses ke 76 negara dengan bebas visa.

Melansir dari Henley & Partners Passport Indeks, Paspor Indonesia menempati peringkat ke 66 paspor terkuat di seluruh dunia dengan jumlah bebas akses visa ke 76 negara dunia.

Visa sendiri merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk memasuki, tinggal, atau bepergian ke negara tersebut untuk tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Visa biasanya berbentuk stempel, stiker, atau dokumen elektronik yang ditempelkan atau dilampirkan pada paspor seseorang yang berkunjung ke suatu negara.

Baca juga: Imigrasi promosikan keunggulan desain paspor RI di Simposium ICAO

Fungsi visa

Visa berfungsi sebagai izin masuk ke suatu negara yang mengatur kepentingan keamanan, imigrasi, dan kepatuhan terhadap aturan lokal. Dengan visa, pemerintah negara tujuan dapat:

  • Mengontrol jumlah dan jenis pengunjung.
  • Memastikan bahwa pengunjung mematuhi hukum setempat.
  • Mengelola risiko keamanan, ekonomi, dan sosial.

Dengan begitu, berarti pemegang paspor Indonesia akan dibebaskan visa ketika mendatangi atau berkunjung ke daftar negara yang memberikan bebas akses Visa. Mana saja negaranya? Simak daftarnya di bawa ini.

Baca juga: Imigrasi Kelas II Ranai buka layanan paspor di pulau terluar Natuna

1. Angola
2. Barbados
3. Belarus
4. Brasil
5. Brunei Darussalam
6. Kamboja
7. Chili
8. Kolombia
9. Cook Islands
10. Dominika
11. Ekuador
12. Fiji
13. Guyana
14. Haiti
15. Hong Kong
16. Iran
17. Jepang
18. Kazakhstan
19. Kenya
20. Kiribati
21. Laos
22. Makau
23. Madagaskar
24. Malaysia
25. Mali
26. Micronesia
27. Moroko
28. Mozambik

Baca juga: Imigrasi: Pembayaran layanan keimigrasian maksimal 31 Desember 2024

29. Myanmar
30. Namibia
31. Niue
32. Oman
33. Peru
34. Filipina
35. Rwanda
36. Serbia
37. Singapura
38. St. Kitts and Nevis
39. St. Vincent and Grenadines
40. Suriname
41. Tajikistan
42. Thailand
43. The Gambia
44. Turki
45. Uzbekistan
46. Vietnam

Visa on Arrival (VoA)

Beberapa negara lainnya juga memberikan bebas akses dengan sistem Visa on Arrival atau VoA.

VoA adalah visa yang dapat dikeluarkan secara langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan warga negara asing di wilayah negaranya, baik di pelabuhan, bandara, atau perbatasan.

Baca juga: Imigrasi Jaksel tak produksi paspor biasa pada 2025

Berikut daftar negara yang memberikan Visa on Arrival (VoA) bagi pemegang paspor Indonesia

1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Burundi
4. Cape Verde Islands
5. Comoro Islands
6. Djibouti
7. Ethiopia
8. Guinea-Bissau
9. Yordania
10. Kirgistan
11. Malawi
12. Maladewa
13. Marshall Islands/Kepulauan Marshall
14. Mauritania
15. Mauritius
16. Nepal
17. Nikaragua.

Baca juga: Suriah lanjutkan penerbitan paspor bagi ekspatriat

18. Palau Islands
19. Papua Nugini
20. Qatar
21. Samoa
22. Sierra Leone
23. Somalia
24. Tanzania
25. Timor Leste
26. Tuvalu
27. Zimbabwe

Electronic Travel Authorization (eTA)

eTa ini merupakan dokumen pendukung berbentuk digital yang dapat diperoleh secara online sebelum berangkat ke negara tujuan. Terdapat 3 negara yang memberikan kebijakan eTa bagi pemegang paspor Indonesia tetapi tetap bebas akses visa. Negara tersebut adalah;

1. Pakistan
2. Seychelles
3. Sri Lanka

Dengan meningkatnya jumlah negara yang memberikan bebas visa, Visa on Arrival (VoA), maupun Electronic Travel Authorization (eTA) bagi pemegang paspor Indonesia, perjalanan internasional menjadi semakin mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

Hal ini tidak hanya membuka peluang untuk menjelajahi keindahan dunia, tetapi juga mempererat hubungan diplomatik, budaya, dan ekonomi dengan berbagai negara.

Kebijakan bebas visa ini diharapkan dapat membantu Warga Negara Indonesia (WNI) agar lebih aktif dalam berkontribusi pada penguatan posisi Indonesia di kancah internasional.

Baca juga: Imigrasi Jakpus terbitkan ratusan ribu paspor sepanjang 2024

Baca juga: Imigrasi akan layani paspor 1.075 pemohon di GBK pada 19 Januari

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025



Source link

By inseo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *