Jakarta (ANTARA) – Mochamad Hadiyana resmi dilantik sebagai Staf Ahli bidang Teknologi Kementerian Komunikasi dan Digital oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada Senin, 13 Januari 2025 di Lapangan Anantakupa, Kementerian Komdigi, Jakarta.
Hadiyana merupakan salah satu figur penting dalam pengembangan teknologi dan informasi di Indonesia. Dengan pengalaman profesional lebih dari tiga dekade serta latar belakang pendidikan dan keahliannya yang mendalam menjadikannya tokoh yang berpengaruh dalam penyusunan regulasi teknis di sektor teknologi telekomunikasi dan informasi.
Baca juga: Profil Wayan Toni, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi
Latar belakang pendidikan
Mochamad Hadiyana memiliki landasan pendidikan yang kuat di bidang teknologi. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Fisika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada awal tahun 1993 setelah memulai studinya pada pertengahan tahun 1986.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Vanderbilt University, Amerika Serikat, di mana ia menyelesaikan gelar Master di bidang Manajemen Teknologi pada tahun 1998. Pendidikan ini memberinya perspektif ilmiah dan teknis yang kokoh dalam menjalani kariernya.
Perjalanan karier
Mochamad Hadiyana telah menduduki berbagai posisi strategis di sektor teknologi informasi dan telekomunikasi. Sebelum menjabat di Kementerian Komunikasi dan Digital, ia berperan sebagai Deputi Bidang Informasi dan Data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari April 2020 hingga Mei 2023.
Dalam perannya tersebut, ia memimpin pengelolaan data dan informasi, termasuk menjadi Ketua G20 Anti-Corruption Working Group.
Sebelumnya, pada periode 2018 hingga 2020, Mochamad Hadiyana menjabat sebagai Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Di posisi ini, ia bertanggung jawab atas pengelolaan standar serta regulasi teknis di bidang teknologi telekomunikasi dan informatika.
Baca juga: Menkomdigi minta pejabat baru berkolaborasi dan hindari pemborosan
Penghargaan dan prestasi
Hadiyana telah menerima berbagai penghargaan atas kontribusinya. Pada tahun 2022, ia dianugerahi Piagam Adikarya Palapa Pralabda oleh Menteri Perhubungan atas keberhasilannya mewujudkan Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi yang memenuhi standar ISO 17025 dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Ia juga menerima penghargaan Satyalancana Karya Sapta XX Tahun pada tahun 2015 dan Satyalancana Karya Sapta XXX Tahun pada tahun 2023 dari Presiden RI, sebagai pengakuan atas pengabdian panjangnya sebagai pegawai negeri sipil.
Selain itu, pada tahun 2021, ia memperoleh penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM atas keberhasilannya dalam mengelola sistem pengaduan masyarakat melalui Whistle Blowing System (WBS) terintegrasi, yang menjadi bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kontribusi di Kementerian Komunikasi dan Digital
Sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi di Kementerian Komunikasi dan Digital, Mochamad Hadiyana terus berkontribusi dalam pengembangan kebijakan dan regulasi yang mendukung kemajuan teknologi informasi di Indonesia.
Pengalamannya yang luas serta dedikasinya terhadap sektor publik menjadikannya sosok yang memiliki pengaruh besar dalam transformasi digital di tanah air.
Dengan kombinasi antara pendidikan yang mumpuni dan pengalaman kerja yang luas, Mochamad Hadiyana berperan penting dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan progresif untuk mendukung inovasi teknologi di Indonesia.
Baca juga: Profil Ismail Sekretaris Jenderal Komdigi yang baru dilantik
Baca juga: Figur Molly Prabawaty, Staf Ahli Komunikasi dan Media Massa Komdigi
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025