Untuk di Kabupaten Bogor ini adalah sejarah, yang harus diketahui oleh seluruh warga masyarakat Kabupaten Bogor khususnya generasi muda
Kabupaten Bogor (ANTARA) – Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menempuh jarak 61 kilometer untuk mengantarkan bendera pusaka dari kantor bupati terdahulu di Desa Malasari Nanggung hingga kantor bupati sekarang di Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, Kamis.
Asmawa menjemput dan mengantarkan bendera pusaka bersama anggota paskibraka dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Bogor.
Bendera pusaka yang telah lama disimpan di Kantor Bupati Bogor di Malasari itu kemudian disandingkan dengan duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang akan dikibarkan di Lapangan Tegar Beriman Cibinong, pada 17 Agustus 2024.
Menurut dia, melalui aksi pengantaran bendera pusaka dengan waktu tempuh sekitar 3 jam ini, Pemerintah Kabupaten Bogor ingin lebih memperkenalkan sejarah kantor bupati di Malasari kepada warga.
“Untuk di Kabupaten Bogor ini adalah sejarah, yang harus diketahui oleh seluruh warga masyarakat Kabupaten Bogor khususnya generasi muda, ini juga adalah bagian edukasi kita,” kata Asmawa.
Ia ingin kegiatan ini menjadi tradisi baru bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengokohkan integrasi sosial dan semangat nasionalisme di tengah-tengah perubahan atau era teknologi informasi dan perubahan peradaban.
Desa Malasari menjadi wilayah yang memiliki nilai historis, karena terdapat kantor pemerintahan Kabupaten Bogor pertama pada masa bupati periode 1948-1949 Ipik Gandamana.
Rumah bersejarah yang berdiri di kaki Gunung Halimun itu menjadi tempat Ipik Gandamana menjalankan pemerintahan Bogor selama delapan bulan saat agresi penjajahan, hingga terjadinya gencatan senjata antara TNI dengan tentara Belanda.
“Tentunya harus kita pastikan bahwa ini tetap terawat, tetap terjaga, tetap lestari bukan hanya untuk kebutuhan saat ini tetapi menjadi catatan bagi generasi penerus di Kabupaten Bogor ini,” ujarnya. (KR-MFS)
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024