Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Andi Muhammad Yusuf mengimbau pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memberikan perhatian penuh pada kesesuaian dokumen yang disertakan dalam penginputan pada aplikasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri telah resmi membuka penginputan data IPKD melalui kegiatan Kick-Off Penginputan Data dan Pengukuran IPKD Tahun 2024 di Aula BSKDN, Jakarta, Senin (15/7).

Andi menegaskan bahwa akurasi dan validitas data yang diinput setiap daerah sangat menentukan pengukuran IPKD.

Tidak hanya mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, IPKD juga menjadi alat evaluasi yang dapat memacu pemda untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas hingga efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

“Kami berharap apa yang dilakukan hari ini dapat memacu masing-masing daerah sesuai dengan regionalnya untuk mengikuti inputing data IPKD secara lebih baik dengan memperhatikan aspek kesesuaian dokumen dan menunjukkan kalau daerah masing-masing mampu mengikuti penginputan IPKD secara baik,” kata Andi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa pagi.

Dalam kesempatan itu, secara teknis, BSKDN juga membeberkan langkah-langkah penginputan data IPKD guna memastikan seluruh pemda dapat memahami prosedur penginputan data dengan dokumen pendukung yang tepat.

Dikatakan pula bahwa daerah dengan hasil pengukuran yang baik akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, daerah yang masih belum baik dalam hal pengelolaan keuangan akan diberikan catatan khusus agar dapat melakukan perbaikan.

“Bagi daerah yang belum memiliki pengelolaan keuangan yang baik, kami akan memberikan catatan khusus untuk menjadi bahan perbaikan,” tegasnya.

Hadir sebagai narasumber, yakni Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Sumule Tumbo menyoroti sejumlah upaya penting yang perlu dilakukan seluruh pemda agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Upaya tersebut satu di antaranya adalah dengan mensinkronkan seluruh program prioritas pemda, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, dengan program prioritas nasional.

“Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD​​​​​​) kabupaten/kota harus mengacu pada RKPD provinsi dan rencana kerja pemerintah (RKP) nasional sehingga ini akan satu frame di dalam menjalankan prioritas nasional sampai daerah,” pungkas Andi.

Baca juga: Kemendagri minta pemda percepat realisasi anggaran pilkada

Baca juga: Mendagri dorong pemda tingkatkan produksi beras

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024



Source link

By inseo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *