Jakarta (ANTARA) – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Chandra Rahmansyah, Calon Wakil Walikota Depok, per tanggal 20 Agustus 2024, mencatat total kekayaan sebesar Rp2.242.188.037.
Kekayaan Chandra pada 2024 didominasi kas atau setara kas sebesar Rp 2 miliar.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20 juta dan satu unit kendaraan bermotor roda empat senilai Rp 269 juta, namun menanggung utang sebesar Rp 46.811.963.
Informasi yang dipublikasikan dalam pengumuman elektronik LHKPN tersebut bersumber dari pelaporan harta kekayaan untuk pencalonan kepala daerah Kota Depok di Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok.
Chandra sebelumnya belum pernah melaporkan kekayaannya selama menjadi tim ahli Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia 2019-2024 maupun saat menjadi tenaga ahli Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan 2016-2019.
Sistem LHKPN elektronik yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara mengacu pada Peraturan KPK Nomor 03 Tahun 2024.
Baca juga: Profil Supian Suri, dari PNS level staf hingga menangi Pilkada Depok
Baca juga: Profil Chandra Rahmansyah, calon Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024