Jakarta (ANTARA) – Effendi Muara Sakti Simbolon, atau yang lebih sering dikenal dengan sebutan nama Effendi Simbolon merupakan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dirinya resmi diberhentikan dari partainya sejak November 2024. Pemecatan ini menjadi penutup perjalanan panjang karier politiknya di partai berlambang banteng tersebut.
Effendi Simbolon sebelumnya tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp152.566.993.122 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2022, yang diumumkan pada Maret 2023. Sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp135,4 miliar, tersebar di Jakarta dan Sumatera Utara.
Harta lain milik Effendi meliputi kendaraan mewah senilai Rp2,79 miliar, surat berharga Rp1,27 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp12,2 miliar. Koleksi kendaraan Effendi antara lain Toyota Alphard, Jeep Rubicon, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Pemecatan ini dilakukan karena Effendi dianggap melanggar kode etik dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dengan mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang tidak didukung oleh PDIP, yaitu Ridwan Kamil dan Suswono.
Rincian harta kekayaan Effendi Simbolon menurut LHKPN
A. Tanah dan bangunan
Total: Rp135.400.000.000
1. Tanah seluas 166.000 m² di Tapanuli Utara (hasil sendiri): Rp21.900.000.000
2. Tanah seluas 12.286 m² di Tapanuli Utara (hasil sendiri): Rp4.600.000.000
3. Tanah seluas 76.360 m² di Humbang Hasundutan (hasil sendiri): Rp16.700.000.000
4. Bangunan seluas 180 m² di Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp10.700.000.000
5. Tanah seluas 1.025 m² di Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp4.450.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 510 m² di Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp21.300.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 949 m² di Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp13.050.000.000
8. Tanah dan bangunan seluas 204 m²/600 m² di Jakarta Pusat (hasil sendiri): Rp14.700.000.000
9. Tanah seluas 2.651 m² di Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp28.000.000.000
B. Alat transportasi dan mesin
Total: Rp2.795.000.000
1. Daihatsu Feroza Jeep (1995, hasil sendiri): Rp25.000.000
2. Toyota Alphard Minibus (2016, hasil sendiri): Rp630.000.000
3. Rubicon Jeep (2011, hasil sendiri): Rp460.000.000
4. Jeep CJ7 (1980, hasil sendiri): Rp100.000.000
5. BMW 520i Sedan (1995, hasil sendiri): Rp30.000.000
6. Hyundai H1 Royal (2019, hasil sendiri): Rp420.000.000
7. Mitsubishi Pajero Sport (2021, hasil sendiri): Rp640.000.000
8. Mazda 3 (2021, hasil sendiri): Rp490.000.000
C. Harta bergerak lainnya
Total: Rp900.000.000
D. Surat berharga
Total: Rp1.271.364.000
E. Kas dan setara kas
Total: Rp12.200.629.122
F. Harta lainnya
Total: Rp0
Subtotal harta
Total: Rp152.566.993.122
Hutang
Total: Rp0
Total harta kekayaan
Rp152.566.993.122
Sebagai informasi, LHKPN merupakan instrumen penting dalam upaya transparansi dan pencegahan korupsi di Indonesia. Setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya secara periodik sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Baca juga: Sosok Effendi Simbolon yang serukan Megawati mundur dari ketum PDIP
Baca juga: Daftar 27 kader PDIP yang dipecat, dari Effendi Simbolon hingga Jokowi
Baca juga: PDI Perjuangan pecat Effendi Simbolon karena berseberangan prinsip
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025