OIKN memegang peran penting dalam memastikan kelancaran pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN. Struktur organisasi ini terdiri dari ketua, wakil ketua, serta beberapa deputi yang membawahi berbagai bidang.
Struktur organisasi OIKN dipimpin oleh Kepala Otorita yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Kepala Otorita ini bertanggung jawab atas semua aspek perencanaan, pembangunan, dan operasional IKN, dengan Wakil Kepala Otorita yang mendukung dan membantu pengawasan tugas-tugas teknis dan administratif.
OIKN juga terdiri dari beberapa deputi yang menangani sektor-sektor penting. Setiap deputi mengoordinasikan proyek dan program di bidangnya untuk memastikan pengembangan IKN sejalan dengan rencana dan visi pemerintah.
Struktur ini disusun untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan mempercepat pembangunan IKN. Lalu siapa saja yang menduduki posisi di OIKN tersebut? Berikut penjelasannya.
Struktur organisasi OIKN
Menurut Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN, struktur organisasi Otorita IKN meliputi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, serta sembilan jabatan tinggi madya, yaitu 1 Sekretaris, 7 Deputi, dan 1 Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.
Berikut adalah struktur organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN):
1. (Plt.) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara: Mochamad Basuki Hadimuljono
2. (Plt.) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara: Raja Juli Antoni, Ph.D.
3. Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya
4. (Plt.) Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan: Agung Dodit Muliawan
5. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan: Mia Amalia
6. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan: Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi
7. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat: Alimuddin
8. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital: Mohammed Ali Berawi
9. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam: Myrna Asnawati Safitri
10. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi: Agung Wicaksono
11. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana: Silvia Halim
Struktur staf khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN):
12. Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bidang Komunikasi Publik: Troy Harrold Yohanes Pantouw
13. Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bidang Manajemen Kebijakan dan Sistem Pertanahan: Arie Yuwin
14. Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bidang Administrasi Hukum dan Perundang-undangan: Andi Tenrisau
15. Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bidang Keselamatan Publik: Irjen Pol. Edgar Diponegoro
Sekretariat
16. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama: I Gusti Agung Krisna Murti RS
17. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat: Firmananur
18. Kepala Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan: Muji Budda’wah
19. Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa: Tito Gesit Utiarto
Unit kerja hukum dan kepatuhan
20. (Plt.) Direktur Hukum: Eko Baroto
21. (Plt.) Direktur Kepatuhan: Heddy Heddyanto Senjaya
22. Direktur Pengawasan dan Audit Internal: Agung Dodit Muliawan
Deputi bidang perencanaan dan pertahanan
23. Direktur Perencanaan Makro: Agustomi Masik
24. Direktur Perencanaan Mikro: (Belum diisi)
25. Direktur Pertanahan: Firyadi
Deputi bidang pengendalian pembangunan
26. (Plt.) Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan: Kuswanto
27. Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi: Ferdinand Kana Lo
28. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum:
Brigjen Pol. Fransiscus Barung Mangera
Deputi bidang sosial, budaya dan pemberdayaan masyarakat
29. Direktur Pelayanan Dasar: Suwito
30. Direktur Pemberdayaan Masyarakat: Conrita Ermanto
31. Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif: Muhsin Palinrungi
Deputi bidang tranformasi hijau dan digital
32. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital: Tonny Agus Setiono
33. Direktur Transformasi Hijau: Agus Gunawan
34. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan: Adhiguna Mahendra
Deputi bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam
35. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana: Onesimus Patiung
36. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air: Pungky Widiaryanto
37. Direktur Ketahanan Pangan: Setia Lenggono
Deputi bidang pedanaan dan investasi
38. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha: Lazuardi Nasution
39. Direktur Pendanaan: Insyafiah
40. Direktur Pembiayaan: Muh. Naufal Aminuddin
Deputi bidang sarana dan prasarana
41. Direktur Sarana Prasarana Dasar: Agus Ahyar
42. Direktur Sarana Prasarana Sosial: Silveria Octaviana Bailia
43. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan: Desiderius Viby Indrayana
Tenaga ahli pimpinan
44. Tenaga Ahli Bidang Mobilitas Perkotaan: Resdiansyah
45. Tenaga Ahli Bidang Perancangan Perkotaan: Vallin Tsarina
46. Tenaga Ahli Bidang Kerja Sama dan Ekonomi Kreatif: Panji Himawan
47. Tenaga Ahli Bidang Ekonomi: Fauziah Zen
48. Tenaga Ahli Bidang Inovasi Pelayanan dan Kemitraan Publik: Susianah
49. Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Regional dan Daerah Mitra: Rusmin Lawin
50. Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Ekonomi dan Sosial: Indra Yuwana
Kepala bagian pada biro umum dan pengadaan barang/jasa, sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
51. (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha: Adi Kustaman
52. Kepala Bagian Protokol: Irfan Darmawan Syah
53. Kepala Bagian Rumah Tangga: Eko Yudhayanto
Baca juga: Prabowo yakinkan OIKN besarnya ruang anggaran untuk selesaikan IKN
Baca juga: OIKN: Kereta otonom upaya wujudkan IKN kota hijau berkelanjutan
Baca juga: OIKN: Pemindahan ASN ke IKN kemungkinan dilakukan akhir September 2024
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024