Salah satu instansi yakni Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI).
Bagi calon pelamar yang ingin melihat informasi terkait jumlah formasi, persyaratan, tahapan seleksi, jadwal seleksi, dan lampiran lamaran dapat mengakses situs link DPR RI melalui https://berkas.dpr.go.id/siap/cpns-pengumuman/signed-2024719-PENGUMUMAN-01-CPNS-SETJEN-DPR-TA-2024_organized.pdf
Pendaftaran CPNS dibuka mulai 20 Agustus sampai 6 September 2024. Jumlah formasi CPNS 2024 di Setjen DPR RI tersedia sebanyak 302 formasi, terbuka untuk tingkat pendidikan D-III, D-IV, S-1, sampai S-2.
Kebutuhan Setjen DPR RI untuk memenuhi posisi terdapat dua jenis, yakni kebutuhan umum dan kebutuhan khusus yang akan dialokasikan utuk putra/putri lulusan terbaik predikat “Pujian/Cumlaude”, penyandang disabilitas, serta putra/putri kalimatan.
Formasi CPNS 2024 di Setjen DPR RI
Berdasarkan surat pengumuman Setjen DPR RI Nomor 01/PANSEL PENGADAAN PEGAWAI ASN/08/2024, berikut formasi CPNS 2024 berdasarkan jabatan, kualifikasi pendidikannya, gaji, kuota alokasi, dan penempatannya.
1. Analis Hukum Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum
Formasi: 2 cumlaude, 7 umum (9 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Deputi Bidang Administrasi, Setjen DPR
2. Analisis Kebijakan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional, S1 Hukum, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Politik
Formasi: 5 umum, 1 cumlaude (6 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional (HI), S1 Hukum, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Politik
Formasi: 5 umum, 1 cumlaude (6 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Deputi Bidang Administrasi, Setjen DPR
4. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional (HI), S1 Hukum, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Politik
Formasi: 2 umum (2 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Pusat Analisis Keparlemenan, Setjen DPR
5. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional (HI), S1 Hukum, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Politik
Formasi: 1 umum (1 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Legislatif, Setjen DPR
6. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hubungan Internasional (HI), S1 Hukum, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Politik
Formasi: 1 umum (1 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Pusat Teknologi Informasi, Setjen DPR
7. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: D4 Manajemen SDM Sektor Publik, D4 Studi Kebijakan Publik, S1 Studi Kebijakan Publik, S1 Teknik Informatika, S1 Administrasi Negara
Formasi: 4 umum (4 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Biro SDM Aparatur. Deputi Bidang Administrasi, Setjen DPR
8. Arsiparis Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: D4 Kearsipan dan Informasi Digital, D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, D4 Perpustakaan Digital, S1 Statistika Terapan
Formasi: 4 umum (4 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Bagian Arsip, Biro Protokol dan Humas, Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
9. Arsiparis Terampil
Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Rumah Sakit, D3 Manajemen Keuangan, D3 Manajemen Pajak, D3 Manajemen Pemasaran, D3 Kearsipan
Formasi: 15 umum, 4 penyandang disabilitas (19 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Bagian Arsip, Biro Protokol dan Humas, Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
10. Pamong Budaya Terampil
Kualifikasi pendidikan: D3 Ilmu Komunikasi
Formasi: 2 umum (2 kouta)
Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 5,4 juta
Unit penempatan: Subbagian Pengelolaan Museum, Bagian Humas dan Pengelolaan Museum, Bagian Arsip, Biro Protokol dan Humas, Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
11. Penata Keprotokolan
Kualifikasi pendidikan: D4 Komunikasi Massa, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Sastra Inggris
Formasi: 37 Umum (37 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 5,7 juta
Unit penempatan: Bagian Protokol, Biro Protokol dan Humas, Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
12. Penerjemah Ahli Pertama-Penerjemah Bahasa Inggris
Kualifikasi pendidikan: S1 Bahasa Inggris, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Sastra Inggris
Formasi: 8 Umum (8 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,4 juta
Unit penempatan: Subbagian Ahli Bahasa, Bagian Fasilitasi Kegiatan Luar Negeri dan Alih Bahasa, Biro Kerja Sama Antarparlemen dan Organisasi Nasional, Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
13. Pengelola Keprotokolan
Kualifikasi pendidikan: D3 Perhotelan, D3 Komunikasi Massa, D3 Bahasa Inggris, D3 Perjalanan Wisata
Formasi: 51 Umum, 15 putra/putri Kalimantan (66 kouta)
Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 5,1 juta
Unit penempatan: Biro Protokol dan Humas, Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
14. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, D4 ksi media Bangunan Gedung, S1 Ekonomi Sumber Daya, S1 Logistik
Formasi: 5 umum (5 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,5 juta
Unit penempatan: Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Biro Umum, Deputi Bidang Administrasi, Setjen DPR
15. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: D4 Produksi Media, S2 Desain Komunikasi Visual, S1 Teknologi Pendidikan
Formasi: 4 umum (4 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Legislatif, Setjen DPR
16. Pengendali Konten Internet
Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Komunikasi, S1 Sistem dan Teknologi Informasi
Formasi: 74 umum (74 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 5,7 juta
Unit penempatan: Biro Pemberitaan Parlemen, Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
17. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum
Formasi: 16 Umum, 2 cumlaude (18 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Badan Keahlian, Setjen DPR
18. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: D4 Komunikasi Massa, S1 Komunikasi, S1 Komunikasi Massa
Formasi: 3 umum (3 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Bagian Humas dan Pengelolaan Museum, Biro Protokol dan Humas, Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
19. Pranata Komputer Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Informatika, S1 Ilmu Komputer, S1 Rekayasa Perangkat Lunak, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, S1 Sistem Informasi, S1 Teknik Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Informatika
Formasi: 12 umum (12 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Pusat Teknologi Informasi, Setjen DPR
20. Pranata Komputer Terampil
Kualifikasi pendidikan: D3 Sistem Informasi, D3 Teknologi Informasi, D3 Rekayasa Perangkat Lunak Aplikasi, D3 Teknik Informatika
Formasi: 4 umum (4 kouta)
Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 5,4 juta
Unit penempatan: Bidang Sistem Informasi dan Infrastruktur Teknologi Informasi, Pusat Teknologi Informasi, Setjen DPR
21. Pranata SDM Aparatur Terampil
Kualifikasi pendidikan: D3 Teknik Informatika, D3 Sistem Informasi
Formasi: 4 umum (4 kouta)
Gaji: Rp 2,4 juta-Rp 5,5 juta
Unit penempatan: Biro SDM Aparatur, Deputi Bidang Administrasi, Setjen DPR
22. Pustakawan Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: D4 Perpustakaan Digital, S1 Perpustakaan dan Ilmu Informasi
Formasi: 6 umum, 2 penyandang disabilitas (8 kouta)
Gaji: Rp 2,7 juta-Rp 6,6 juta
Unit penempatan: Bagian Perpustakaan, Biro Protokol dan Humas, Deputi Bidang Persidangan, Setjen DPR
23. Widyaiswara Ahli Pertama
Kualifikasi pendidikan: S2 Hubungan Internasional, S2 Ilmu Pemerintahan, S2 Kebijaklan Publik, S2 Pengembangan Kurikulum, S2 Penjaminan Mutu Pendidikan
Formasi: 5 umum (5 kouta)
Gaji: Rp 2,9 juta-Rp 6,7 juta
Unit penempatan: Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Legislatif, Setjen DPR.
Tahapan seleksi CPNS 2024 di Setjen DPR RI
Bagi calon yang ingin melamar, terdapat tiga tahapan seleksi yang harus diikuti yakni sebagai berikut.
1. Seleksi administrasi
Calon pendaftar wajib melakukan pendaftaran pada situs online resmi melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan membuat akun dan upload berkas administrasi yang dibutuhkan oleh instansi.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id atau https://www.dpr.go.id/cpns lalu melakukan tahapan seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (TKD).
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Bagi pelamar yang berhasil lulus seleksi administrasi akan melanjutkan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan memilii bobot nilai 40%. Tahapan seleksi ini sebagai berikut.
- Test Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini, pelamar dapat memilih untuk menggunakan hasil test SKD CAT BKN Tahun 2023 atau mengikuti test kembali yakni SKD CAT BKN Tahun 2024.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Selanjutnya, pelamar akan melakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan memiliki bobot nilai 60%. Tahapan seleksi ini sebagai berikut.
- CAT BKN memiliki bobot nilai 50%
- SKB Tambahan memiliki bobot nilai 50% yang terdiri dari Psikotest (30%), Tes kemampuan bahasa Inggris dengan menggunakan metode EPTIGO (English Proficiency Test for Indonesian Government Officials) (10%), dan Wawancara (10%).
Seluruh pelamar wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi tersebut. Jika pelamar tidak mengikuti salah satu dari tahapan seleksi, akan dinyatakan gugur dan tidak bisa melanjutkan seleksi CPNS sampai akhir.
Baca juga: Tahapan lengkap seleksi CPNS 2024 beserta link pendaftaran
Baca juga: Perpusnas buka formasi CPNS 2024, ini detailnya
Baca juga: Daftar formasi CPNS di KPK, tersedia untuk lulusan SMA-S1
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024