Jakarta (ANTARA) – Kasus peredaran uang palsu kembali menjadi sorotan, kali ini melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kepolisian berhasil mengungkap jaringan produksi dan distribusi uang palsu, menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan pegawai UIN yang kini telah diberhentikan secara tidak hormat.

Sindikat tersebut diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu dalam pecahan Rp100.000 dengan nilai yang cukup besar. Upaya ini menunjukkan keterlibatan kelompok yang terorganisir dalam memalsukan uang, sehingga menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk menekan peredaran uang palsu di masyarakat.

Agar terhindar dari menjadi korban peredaran uang palsu, Anda perlu memahami cara membedakan uang asli dengan yang palsu. Bank Indonesia menyarankan penggunaan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Dengan metode ini, ciri visual uang asli dapat dikenali dari warnanya yang cerah dan jelas, berbeda dengan uang palsu yang sering tampak kusam dan pucat.

Selain itu, tekstur uang asli terasa lebih kasar dan tebal, sementara uang palsu cenderung halus dan tipis. Saat diterawang, uang asli memperlihatkan tanda air berupa gambar pahlawan nasional dan logo Bank Indonesia yang tidak ditemukan pada uang palsu. Pemahaman ini penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban peredaran uang palsu yang merugikan.

Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan teliti dalam menerima uang tunai, terutama saat melakukan transaksi tunai dengan nominal besar. Jika menemukan uang yang diduga palsu, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

Diharapkan dengan meningkatnya kewaspadaan dan pemahaman tentang ciri-ciri uang asli, peredaran uang palsu dapat dicegah. Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial. Oleh karena itu, berikut ini adalah cara yang tepat untuk mengenali uang palsu.

Cara mengenali uang asli dan palsu

1. Dilihat dari warna dan desain

Uang asli memiliki warna cerah dan desain tajam, sementara uang palsu tampak kusam dan kabur. Periksa dengan teliti gambar pahlawan, ornamen, dan logo Bank Indonesia yang biasanya lebih jelas pada uang asli.

2. Diraba dari tekstur bentuk kertas

Uang asli terasa lebih tebal dan kasar, sedangkan uang palsu terbuat dari kertas tipis dan halus. Uang asli juga memiliki unsur pengaman yang terasa kasar saat diraba, seperti pada gambar utama dan lambang negara.

3. Diterawang cahaya

Menerawang uang ke cahaya akan memperlihatkan tanda air seperti gambar pahlawan dan logo Bank Indonesia. Pada pecahan tertentu, benang pengaman akan berubah warna jika diterawang.

4. Periksa benang pengaman

Benang pengaman terlihat menyatu dengan kertas pada uang asli dan dapat berubah warna saat dilihat dari sudut tertentu. Uang palsu sering kali tidak memiliki benang pengaman atau dibuat tidak sesuai desain asli.

5. Kenali ciri-ciri spesifik

Setiap pecahan uang rupiah memiliki ciri khas seperti ukuran, desain, dan warna. Perhatikan elemen-elemen tersembunyi, seperti tinta yang berubah warna pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

Langkah jika menerima uang palsu

Masyarakat diimbau untuk tidak membelanjakan uang yang diduga palsu dan segera melaporkannya ke kantor bank terdekat atau Bank Indonesia untuk klarifikasi. Selain itu, laporan dugaan tindak pidana pemalsuan uang juga dianjurkan ke kantor polisi terdekat.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari peredaran uang palsu yang merugikan.

Baca juga: Penjelasan soal hukuman pidana bagi pembuat dan pengedar uang palsu

Baca juga: Hakim PN Medan-Sumut vonis 4 tahun pada terdakwa pengedar uang palsu

Baca juga: Rektor UIN Alauddin Makassar dukung kepolisian bongkar jaringan upal

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024



Source link

By inseo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *