Jakarta (ANTARA) – Barang elektronik seperti laptop bisa dijadikan jaminan untuk memperoleh dana cepat dengan mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Salah satu lembaga keuangan yang melayani gadai barang terpercaya yakni di Pegadaian.

Pegadaian merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) milik pemerintah sebagai penyedia layanan jasa peminjaman uang bagi masyarakat dengan sistem agunan atau gadai.

Di Pegadaian, laptop memiliki nilai yang bisa dijadikan barang jaminan produk Gadai Non Emas guna kebutuhan konsumtif maupun produktif.

Layanan gadai laptop di Pegadaian tidak mengharuskan untuk menyertakan kwitansi pembelian. Nantinya, petugas akan melakukan taksiran uang pinjaman sesuai dengan sistem yang telah diatur.

Pinjaman yang diberikan berkisar dari Rp50.000 hingga lebih dari Rp20.000.000 dengan sewa modal minimal 1 persen dan maksimal 1,2 persen per 15 hari. Biaya administrasi pencairan dimulai dari Rp2.000 hingga Rp125.000 saja.

Jangka waktu yang diberikan untuk melunasi pembayaran dimulai dari 120 hari hingga 36 bulan. Melansir dari laman resmi Pegadaian, berikut cara dan syarat gadai laptop:

Syarat gadai laptop di pegadaian

Pengajuan gadai laptop di Pegadaian akan disetujui apabila pemohon memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sebagai berikut:

1. Menyiapkan kartu identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Izin Mengemudi), atau paspor dan fotokopinya.

2. Menyerahkan laptop dan kelengkapannya, sebelum pengajuan gadai disetujui, petugas akan memeriksa barang jaminan, yaitu laptop dan kelengkapannya (charger). Pastikan laptop masih terlihat bagus sehingga nilai pinjaman yang didapatkan nantinya lebih tinggi.

3. Mengisi form pengajuan gadai.

Cara gadai laptop di Pegadaian

Pemohon yang ingin mengajukan gadai bisa datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat, dengan membawa kartu identitas dan barang jaminan, berikut caranya:

1. Melengkapi dokumen persyaratan dengan membawa barang jaminan serta kelengkapannya

2. Mengisi formulir pengajuan gadai laptop yang disiapkan oleh petugas

3. Melampirkan dokumen kelengkapan, seperti kwitansi pembelian (apabila ada)

4. Petugas menaksir harga berdasarkan kondisi laptop

5. Konfirmasi nominal pinjaman kepada nasabah

6. Petugas memberikan SBG (Surat Bukti Gadai) yang berisi nominal pinjaman sesuai taksiran harga laptop

7. Dana pinjaman diserahkan kepada nasabah secara tunai atau melalui transfer ke rekening bank yang dituju.

Namun, jika penasaran dengan taksiran pinjaman yang didapat, bisa mencoba mengecek simulasi harga gadai laptop secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital, berikut caranya:

1. Unduh atau download aplikasi Pegadaian Digital di ponsel

2. Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital

3. Pilih menu “Gadai”

4. Klik “Booking Service” dan pilih “Laptop”

5. Isi informasi terkait laptop yang akan digadaikan, termasuk tipe, kapasitas, kondisi, tahun pembelian, dan perkiraan harga.

Baca juga: Berapa bunga gadai emas di Pegadian? Ini hitungannya

Baca juga: Cara bayar tagihan Pegadaian secara online dan via ATM

Baca juga: Syarat dan tata cara gadai emas di Pegadaian

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024



Source link

By inseo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *