Sebagaimana diketahui, Kabinet Merah-Putih Periode 2024-2029 terdiri dari 48 kementerian. Salah satu perubahan yang terjadi adalah pemecahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang sebelumnya berada di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Baca juga: Harta Kekayaan Desy Ratnasari, artis kondang masuk jajaran di DPR RI
Kini, Kemenparekraf dipecah menjadi dua kementerian terpisah. Kementerian Pariwisata berada di bawah koordinasi Menko Perekonomian, sementara Kementerian Ekonomi Kreatif dipimpin oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat.
Sebagai bagian dari kewajibannya selaku pejabat negara, Teuku Riefky Harsya telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
Baca juga: Karier politiknya meningkat, segini harta kekayaan Eko Patrio di LHKPN
Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan.
Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara merupakan bagian dari upaya KPK dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Berdasarkan data laporan LHKPN yang dapat diakses di situs elhkpn.kpk.go.id Teuku Riefky Harsya memiliki rincian harta kekayaan sebagai berikut:
A. Tanah dan bangunan
- Tanah dan bangunan seluas 402 m² / 300 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp12.750.000.000
Total tanah dan bangunan: Rp12.750.000.000.
Baca juga: Harta kekayaan Mendiktisaintek Satryo Soemantri menurut data LHKPN
B. Alat transportasi dan mesin
- Mobil, Mercedes Benz ML 350, tahun 2013, hasil sendiri. Nilai: Rp600.000.000
- Mobil, Toyota Alphard, tahun 2015, hasil sendiri. Nilai: Rp650.000.000
- Mobil, Toyota Land Cruiser 4.5 AT, tahun 2012, hasil sendiri.Nilai: Rp750.000.000
Total alat transportasi dan mesin: Rp2.000.000.000
C. Harta bergerak lainnya. Nilai: Rp51.278.500
D. Surat berharga. Nilai: Rp2.684.500.000
E. Kas dan setara kas. Nilai: Rp559.484.071
Sub total harta: Rp18.045.262.571
Hutang: Rp891.247.490
Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan oleh Teuku Riefky Harsya setelah dikurangi dengan hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp17.154.015.081 yang mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah dan bangunan, surat berharga hingga kendaraan dan kas.
Baca juga: Rincian kekayaan Menpora Dito Ariotedjo berdasarkan LHKPN
Baca juga: Rincian harta kekayaan Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024