Perlu diketahui, pembangunan IKN direncanakan dalam beberapa tahap, dimulai dari 2022 hingga 2045 dengan target mencapai 1,9 juta jiwa.
Seluruh tahapan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 mengenai Rencana Induk IKN.
Berikut merupakan penjelasan rincian rencana proses pembangunan IKN, diantaranya.
1. Target tahapan 2022-2024
Pemindahan tahap awal ke Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) mencakup pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI, dan perumahan, serta pemindahan awal ASN.
Infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk juga sedang dibangun dan mulai beroperasi. Presiden Republik Indonesia dijadwalkan akan merayakan HUT Ke-79 RI di Kawasan IKN pada 17 Agustus 2024.
2. Target tahapan 2025-2035
Pengembangan IKN sebagai kawasan inti yang kuat mencakup pembangunan fase kota selanjutnya, termasuk pusat inovasi dan ekonomi, serta penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan.
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024