Jakarta (ANTARA) – Saan Mustopa, politisi dari Partai Nasdem terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029.
Saan memulai karier politiknya sebagai kader Partai Demokrat, di mana ia pernah menjabat sebagai anggota DPR. Namun, pada 2016, Saan memutuskan untuk bergabung dengan Partai Nasdem. Sejak saat itu, ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Nasdem dalam dua periode berturut-turut, yakni pada 2019-2024 dan 2024-2029.
Pada periode pertama, Saan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II, dan pada periode berikutnya, ia mendapatkan posisi yang lebih tinggi yaitu sebagai Wakil Ketua DPR. Selain kiprahnya di dunia politik, harta kekayaan Saan Mustopa juga menjadi salah satu topik yang menarik perhatian.
Harta kekayaan Saan Mustopa bisa dilihat dari data LHKPN yang ia laporkan. Hal itu merupakan bagian dari kewajibannya selaku anggota DPR RI.
Baca juga: Harta kekayaan Adies Kadir, wakil ketua DPR RI 2024-2029
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun.
Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan. Kewajiban menyampaikan LHKPN bagi pejabat negara ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Saan Mustopa pada 30 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, total kekayaannya tercatat mencapai Rp6,1 miliar. Kekayaan tersebut terbagi ke dalam sejumlah aset yang berbeda jenisnya. Berikut adalah rincian kekayaan yang dilaporkannya:
A. Tanah dan bangunan
Total nilai aset: Rp2.470.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 105 m²/70 m² di Kota Bekasi, Hasil Sendiri: Rp 1.400.000.000
- Tanah Seluas 313 m² di Karawang, Hasil Sendiri: Rp 100.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1.797 m²/150 m² di Karawang, Hasil Sendiri: Rp 420.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 507 m²/100 m² di Karawang, Hasil Sendiri: Rp 250.000.000
- Tanah Seluas 607 m² di Karawang, Hasil Sendiri: Rp 300.000.000.
Baca juga: Harta kekayaan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menurut LHKPN
B. Alat transportasi dan mesin
Total nilai aset: Rp1.210.000.000
- Mobil, Dodge Journey Tahun 2014, Hasil Sendiri: Rp 200.000.000
- Mobil, Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2021, Hasil Sendiri: Rp 480.000.000
- Mobil, Toyota Innova Zenix Magh10R-Bpxhbd 2.0 Q HV CVT TSS Tahun 2023, Hasil Sendiri: Rp 530.000.000
C. Harta bergerak lainnya: Rp25.000.000
D. Kas dan setara kas: Rp999.029.924
E. Harta Lainnya: Rp1.414.916.005
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Saan Mustopa menunjukkan bahwa ia tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang ia miliki adalah sebesar Rp6.118.945.929. Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga kas dan setara kas.
Transparansi tersebut diharapkan dapat menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel bagi para penyelenggara negara.
Baca juga: Berapa harta kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI?
Baca juga: Profil Netty Prasetiyani Heryawan, Ketua Badan Aspirasi Rakyat DPR RI
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024